You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DRD DKI Rekomendasikan Peningkatan Tata Kelola Perumahan dan Permukiman
photo Doc - Beritajakarta.id

DRD DKI Rekomendasikan Peningkatan Tata Kelola Perumahan dan Permukiman

Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan tata kelola pembangunan perumahan dan permukiman. Untuk itu, DRD akan menyampaikan sejumlah rekomendasi atau usulan terkait penataan perumahan dan permukiman.

Kita perlu ada rencana induk atau master plan

Sekretaris Badan Pekerja DRD Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Fausal Kahar menuturkan, rekomendasi akan disampaikan kepada pihak pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk membangun kawasan permukiman dan perumahan yang sehat.

"Kita perlu ada rencana induk atau master plan. Dalam perencanaan tata ruang dan tata kelola harus mengakomodasi, serta membuat sub standar pembangunan," kata Fausal, Jumat (15/12).

Atasi Banjir, DRD Minta Sinergi dengan Daerah Penyangga Diperkuat

Dijelaskannya, sejak tahun 1972 di masa kepemimpinan Ali Sadikin, Jakarta sudah memiliki program penataan lingkungan Mohammad Husni Thamrin (MHT).

"Melalui program itu ditambahkan fasilitas layanan umum di sekitar perumahan dan pemukiman. Hasilnya sangat bagus, lingkungan permukiman menjadi lebih tertata," terangnya.

Fausal menambahkan, pemerintah pusat sudah menginstruksikan setiap daerah di Indonesia untuk menerapkan program Kotaku. Sehingga, terwujud standar perumahan dan permukiman yang sesuai, memiliki fasilitas umum dan sosial, utilitas, sanitasi dan insfrastruktur yang memadai.

"Tata kelola pembangunan perumahan dan permukiman di Ibukota perlu dimaksimalkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5996 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3702 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2893 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2846 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1459 personFolmer